BUKTI FISIK ANGKA KREDIT PENGHULU PERTAMA

BUKTI FISIK ANGKA KREDIT PENGHULU PERTAMA

Untuk membantu tugas POKJAHULU merumuskan format yang harus diisi untuk bukti fisik Kenaikan pangkat penghulu dan atas permintaan teman-teman anggota POKJAHULU di Kabupaten Cirebon yang akan mengurus angka kreditnya membutuhkan contoh format bukti fisik. Yang kami sajikan baru untuk Penghulu Pertama dan untuk penghulu muda dan madya akan menyusul kemudian. Semoga bermanfaat.

PENGHULU PERTAMA

UNSUR PELAYANAN DAN KONSULTASI NIKAH RUJUK  
 

NO

BUTIR KEGIATAN NILAI BUKTI FISIK  
1. Melakukan pendaftaran dan meneliti 0,005 form teliti  
kelengkapan andimistrasi pendaftaran  
2. Mengolah dan memverifikasi data 0,003 form Verifikasi  
3. Menyiapkan bukti pendaftaran N/R 0,001 form daftaran  
4. Membuat materi pengumuman N/R 0,002 model nc  
5. Memimpin pelaksanaan akad nikah 0,01 surat tugas  
6. Menerima dan melaksanakan taukil wali 0,003 surat wakil wali  
7. Memberikan khutbah/nasehat/do’a nikah 0,005 form khutbah-doa  
8. Memandu pembacaan Sighat taklik talak 0,002 Form khutbah-doa  

Download file disini : PENGHULU PERTAMA

Catatan Kecil :

1.  Volume kegiatan dihitung dari keseluruhan kegiatan yang dilakukan, namun untuk bukti fisiknya cukup dilampirkan sampel 1 no 1 dari daftar pelaksanaan kegiatan.

2.  Untuk point pengolahan dan verifikasi data agar dilampirkan foto copyberkas persyaratan kedua calon mempelai dari mulai N-1 dst serta kelengkapan identitas lainnya ( cukup 1 dari seluruh jumlah pasangan)

3.  Seluruh item kegiatan  baik unsur utama maupun unsur  penunjang dibuatkan surat pernyataan telah melaksanakan kegiatan sebagaimana lampiran Keputusan Bersama Menag an Kepala BKN. Kemudian apabila sudah mencukupi target kenaikan pangkat/jabatan maka dibuatkan DUPAK ( daftar Usul Penetapan Angka Kredit)

4.  Untuk unsur dan kegiatan lain yang bisa dinilai dan belum ada format bukti fisiknya silahkan ditetapkan bersama dengan POKJAHULU di Kab/Kota masing-msing dengan tetap berpedoman pada buku PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN TUGAS DAN PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGHULU.

7 responses to “BUKTI FISIK ANGKA KREDIT PENGHULU PERTAMA

  1. assalamualaikum, Wr. Wb
    bersama dengan datangnya emaill ini kami sertakan ucapan salam perkenalan dari saya M.Sururi, S.Th.I penghulu KUA Kec. Pasar Manna Kab. Bengkulu Selatan Propinsi Bengkulu.
    setelah membaca websitte KUA Lemah Abang, Saya merasa menemukan identitas sebagai penghulu sepenuhnya.
    sebab selama ini saya kebingungan mendapatkan panduan untuk memenuhi angka kredit kepenghuluan.
    oleh sebab itu dengan ini kami sampaikan ucapan terima kasih dari saya atas panduan yang ada di website.
    dan kami sangat berharap kerjasama yang baik untuk mewujudkan penghulu yang berkualitas dan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat..
    kebetulan saya adalah penghulu baru, mungkin masih banyak yang belum saya ketahui. oleh sebab itu jika diperkenankann saya minta no hp-nya mungkin suatu saat saat membutuhkan tempat untuk konsultasi masalah kepenghuluan.
    ini no hp saya : 085273173183

  2. assalamu’alaikum,,,
    salam perkenlan. kamii salah seorang dari penghulu yang baru diangkat di aceh besar provinsi Aceh.
    Ada beberapa pertanyaan yang mengganjal mengenai bukti fisik untuk PAK ini, yakni jika aplikasi simkah diberlakukan utk seluruh indonesia yang sekarang ini hanya diterapkan di sebahagian pulau jawa, bagai mana bentuk fisik untuk PAK itu sendiri???

    • Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya. Pada prinsipnya SIMKAH untuk memudahkan dan mengintegrasikan kegiatan pencatatan nikah sejak dari pendaftaran hingga penerbitan surat nikah. Pekerjaan tersebut tetap dikerjakan oleh penghulu dalam jenjang jabatannya sesuai dengan tugasnya masing-masing. saya kira tak bqnyak berpengaruh terhadap pengelolaan administrasi manual yg selama ini berjalan. jadi bukti fisik msih bisa dibuat sesuai dengan format yg telah disepakati. ok.

  3. Ass Wr. Wb.
    Salam kenal saya penghulu dari kota tasikmalaya jawa barat, mohon konfirmasi dari temen-temen penghulu lemah abang, di SK Pengangkatan Penghulu Pertama saya tidak dicantumkan jumlah point angka kredit, apa betul seperti itu ? atau bagaimana ?. syukron atas infonya.

    • Terima kasih atas atas kunjungannya. Untuk pengangkatan penghulu sekarang yang tidak melalui inpassing tahun 2006 memang seperti itu. Setelah mengikuti diklat Calon penghulu, diajukan untuk diangkat jadi penghulu dan belum ditetapkan jabatan penghulunya apakah penghulu pertama, muda atau madya karena belum ditetapkan angka kredit dan juga tunjangannya belum bisa dibayarkan. Dalam tempo 1 tahun sejak SK keluar segera mengumpulkan angka kredit dan diajukan agar secepatnya ditentukan jabatan penghulunya. Semoga berkenan. Salam buat pak Haji Ahmad Fathoni Kasubag Kota Tasik.

    • Terima kasih atas kunjungannya dan berbagi info dengan kami.
      kepala KUA adalah tugas tambahan dari seorang penghulu. jadi kenaikan pangkatnya sama dengan penghulu dengan angka kredit. Inilah yang kemudian agak rancu, sementara jabatan kepala KUA ada dalam struktural eselon IV-b dan menerima tunjangan jabatan tetapi kenaikan pangkatnya fungsional dengan angka kredit. agak rancu tapi itulah kenyataannya. Ok. thanks.

Tinggalkan Balasan ke KUA-LA Batalkan balasan