KERTAS KERJA DIKPIM IV

Cirebon, 25/03/2010. (Ali Wahyuddin) Kertas kerja bagi peserta Diklatpim merupakan suatu hal terberat yang harus diselesaikan dalam waktu yang singkat dan harus di seminarkan di depan narasumber dan pembimbing. Dimulai dari pembuatan KKP (Kertas Kerja Perseorangan) yang mengambil lokus dari tempat kerja/Instansi bersangkutan dengan isu aktual sesuai dengan tugas/fungsi yang menjadi kewenangannya.  Satu contoh temen-temen yang di Kantor Urusan Agama (KUA) antara satu dengan lainnya berbeda tusinya, entah kenapa apa tidak dosampaikan oleh kendepagnya atau memang tidak memahami, atau memang departemen agama tidak mengatur tugas fungsi sampai ke KUA hanya sampai pada Seksi Urais saja. Dari kesulitan memahami tugas dan fungsi saja membuat kebingungan menentukan isu aktual yang harus dibahas dalam KKP. Makanya tak heran jika judul yang dibuat tak jauh dari apa yang telah dicontohkan oleh angkatan pendahulunya tinggal merubah lokusnya saja. Dalam pembuatan KKP ini saya mencoba mengangkat fungsi pengelolaan data dan informasi Nikah/Rujuk. Hal ini menarik karena berkaitan dengan lambatnya depag merespon perkembangan informasi berbasis teknologi komputer dan telekomunikasi. Masih belum menyeluruh kanwil propinsi memiliki web site apalagi kandepagnya, sedangkan KUAnya masih bergumul dengan tumpukan berkas dan mesin tik manual.

Mencoba merespon kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat mendorong saya menulis kertas kerja dengan judul  Rencana Kerja Peningkatan Kinerja Pengelolaan Data dan Informasi Nikah/Rujuk pada KUA Kec. Lemahabang Kabupaten Cirebon, dan alhamdulillah pada seminar yang digelar tanggal 22 Maret 2010 rekan-rekan kelompok II beserta pembimbing dan narasumber merespon baik. Kata kuncinya apakah Kertas kerja ini akan dilaksanakan atau tidak tergantung dari Kandepa yang akan membiayai atau tidak apa yang telah direncanakan ini.  Apakah jadi angin lalu saja, mari coba kita tanya pada rumput yang bergoyang kata ebiet.

Kertas Kerja yang juga menjadi kewajiban peserta adalah kertas kerja kelompok atau KKK. Tugas kelompok saya beserta 7 rekan lainnya sesuai dengan arahan WI dengan bersumber dari tema diklat ” dengan reformasi birokrasi kita tingkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas kinerja aparatur kementerian agama”. Akuntabilitas menjadi isu aktual bahasan kelompok kami. Agak repot juga karena keterbatasan referensi dan waktu sehingga apa yang kami tulis tidak maksimal, tapi setidaknya bisa memenuhi harapan bahwa memang saat ini masih banyak kendala untuk mewujudkan kinerja aparatur KUA yang akuntabel, terutama dalam biaya nikah, juga menyangkut PNBP-NR. Idealnya ketika kami diberi tugas untuk membuat karya ini referensinya disediakan, termasuk juga fasilitasnya seperti komputer dan printer. Diklat gak mau tau yang penting semuanya harus selesai dalam waktu tersebut sedangkan yang memiliki laptop hanya beberapa orang saja, itupun kemampuan penguasaan softwarenya masih kurang.Judul yang kami angkat dalam KKK adalah Upaya Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan PNBP-NR bagi Bendahara Pembantu” dengan lokus mengambil salah satu dari anggota kelompok yaitu KUA Kec.Pacet Kab. Bandung. Sesama rekan kelompok III yang tidak akan saya lupakan kebersamaan dan kekompakannya adalah Dadang Ruhiat, Husen Mansur, Agung Tohirudin, Abdul Hamid Putranegara, Wawan Hermawan, Moh Aip Maftuh dan Udin. Mereka menamainya dengan kelompok Kurikulum yang semakin  tenar pada akhir menjelang berakhirnya diklatpim. Bahkan ketua kelompok kita Dadang Ruhiat didaulat menjadi Kepala Bidang Kurikulumnya.

Terakhir adalah Kertas Kerja Angkatan. Ini juga debatable diantara WI sendiri, memang dari sejak awal penyusunan KKP hingga KKA para guru-guru kita ini tak pernah bisa akur dalam sistematika entah kenapa, akibatnya peserta bingung antara bimbingan WI A dengan bimbingan WI B dan hal itupul aterjadi ketika seminar dengan narasumber sehingga banyak coretan juga setelah seminar. Ini tentunya harus jadi bahan perbaikan bagi balai diklat bandung kedepan agar tidak terjadi lagi.

Dalam KKA  sangat strategis sekali merekomendasi isu yang menurut pendapat kami perlu mendapat perhatian serius, akan tetapi semuanya kembali kepada penentu kebijakan akankan membaca, merespon apa yang kami rekomendasikan atau seperti biasa seperti tak ada apa-apa, tak ada gunanya juga mencurahkan pendapat toh tak ada efek apa-apa. Kami mengambil judul KKA “Upaya peningkatan Kualitas Layanan Wakaf, Kepenghuluan dan Akuntabilitas Pengelolaan PNBP-NR dalam konteks Reformasi Birokrasi Kepegawaian pada Kementerian Agama“. Ini merupakan rangkuman dari 4 judul KK yang dibuat masing-masing kelompok. Disampaikan pada Seminar KKA tanggal 22 Maret 2010 malam hari. Rekan tim perumus yang bersama saya dalam penyusunan KKA ini Moh Aip Maftuh, Ahmad Fatoni, Dede Saepul Uyun, Uud Fuad, Asep Abdul Basar, Tamim  dan Nandang Supriyatna.

Walhasil. selama diklat 35 hari dengan keterbatasan otak yg semakin jenuh dan beribu pikiran baik keluarga maupun kantor, diselesaikan dengan baik termasuk Ujian, Ujian tulis essay dengan dua tahapan, close book sebanyak 15 soal dan open book dengan 1 soal analisis kasus. 22 buku pedoman dari LAN yang dibagikan harus dilahap semua untuk bisa menjawab pertanyaan ujian, sementara bagi peserta buku tersebut hanya buku pegangan karena tak sempet dibaca hanya cuma dipegang saja, begitu kelakar mereka. Tapi tak apalah bagi orang dewasa yang penting ngerti dan paham ketika pembelajaran dikelas walaupun selama belajar banyak juga yang terserang virus tidur, wajar tenaga diporsir dan kurang istirahat. Hasil akhir diklat tak kusangka aku masuk 7 diantara temen-temen yang mendapat predikat “memuaskan” sementara sisanya 24 peserta berpredikat “baik sekali”. Semoga menjadi pengalaman yang berharga bagiku untuk masa depanku. ok

Special thanks for WI : Ayi Nasrudin, Abdul Kodir, Nana Rohana, Dayat Permana, Ati ruliyati, Ati Dahniar, Subhan sofhian. Panitia : Marjuki, Asep Hadiat, Agus Nasihatul Achyar.

Tinggalkan komentar